VOICEINDONESIA.CO, Tangerang — Serikat Buruh Nusantara (SBN) KASBI PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 3.000 buruh yang akan dilakukan pada 31/10/2025. Serikat menilai alasan yang disampaikan manajemen tidak berdasar dan merugikan pekerja. Selengkapnya di https://voiceindonesia.co/ketenagakerjaan/buruh/12/10/2025/62815/3-000-pekerja-pt-victory-chingluh-indonesia-bakal-di-phk-akhir-bulan-oktober-2025/