MEDAN, GEMADIKA.com – Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa dengan Direktur bernama Endry, kini menghadapi persoalan hukum serius. Perusahaan tersebut terancam pailit karena adanya permohonan pengakhiran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengurus dan dilain sisi adanya permohonan pencabutan status PKPU oleh Debitur sebagaimana persidangan di Pengadilan Niaga Medan, pada Rabu (10/12/25) sore. Selengkapnya di https://gemadika.com/2025/12/pabrik-sepatu-pt-girvi-mas-di-tanjung-morawa-terancam-pailit/amp/