Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan komitmennya bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam proses konsolidasi besar-besaran perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selengkapnya di https://garuda.tv/1-067-bumn-dipangkas-jadi-250-danantara-pastikan-tanpa-phk/