LIPUTANRAKYAT.COM || Aceh Utara_ Sejumlah karyawan PT Satya Agung yang beroperasi di wilayah Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, diduga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak setelah menuntut hak upah mereka yang terlambat dibayarkan oleh perusahaan. Selengkapnya di https://liputanrakyat.com/di-phk-karena-menuntut-upah-terlambat-pt-satya-agung-diduga-langgar-hukum-ketenagakerjaan/