Dilansir dari republikadotcodotid, ribuan petani sawit rakyat dari berbagai daerah mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mengabulkan gugatan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025. Selengkapnya di https://kaltengpos.jawapos.com/nasional/2627090342/industri-sawit-tertekan-penertiban-hutan-phk-mengintai-ribuan-petani-desak-ma-kabulkan-uji-materi-pp-452025?page=2