Perusahaan diwajibkan menempuh langkah korektif sebelum PHK, kesalahan tahapan PHK pasca UU Cipta Kerja dapat berujung kewajiban membayar gaji selama proses hukum. Selengkapnya di https://www.hukumonline.com/berita/a/uu-cipta-kerja-jadikan-aspek-prosedural-faktor-sahnya-phk-lt696f71b63a669/