Eks Pegawai PT BDS Gugat Hak yang Tak Dibayarkan, Sidang Perdana Digelar di PHI Bandung

admin
0 Min Read

BANDUNGKITA.ID, BANDUNG – Sejumlah mantan pegawai PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung Rabu (11/2/2026) di Ruang Sidang PHI 3 Soerjadi, Pengadilan Negeri Bandung. Selengkapnya di https://bandungkita.id/2026/02/10/eks-pegawai-pt-bds-gugat-hak-hak-yang-tak-dibayarkan-sidang-perdana-digelar-di-phi-bandung/

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Halo, Ada yang bisa di bantu ??