Secara khusus, Mufidz Lawfirm menangani perkara hubungan industrial, kepailitan, dan uji materi baik di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi. Mufidz Lawfirm berusaha keras untuk memberikan layanan bantuan hukum yang terbaik, dengan biaya yang wajar.
MUHAMMAD HAFIDZ, S.I.Kom., S.H., M.M., M.H.
Hukum Ketenagakerjaan
Kami membantu menangani semua urusan hukum perusahaan Anda, mulai dari drafting kontrak, review agreement, dan semua urusan hukum lainnya.
Hukum Kepailitan
Kami membantu menangani proses kepailitan dan PKPU, memberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah utang perusahaan Anda.
Retainer Lawyer
Kami akan menjadi advokat tetap untuk bisnis Anda, yang memberikan layanan hukum kepada Anda selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun).
Sign in to your account