JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker menyatakan, penentuan kebijakan upah minimum tahun 2026 masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Sembari menanti, Kemenaker membentuk tim kajian perhitungan upah yang tugasnya memperhatikan standar kehidupan layak pekerja. Selengkapnya di https://www.kompas.id/artikel/kebijakan-upah-minimum-tahun-2026-kemenaker-sebut-tunggu-arahan-presiden-prabowo