Lebih dari Seribu Pekerja di Berau Terkena PHK Sepanjang 2025, Disnakertrans Tegaskan Hak Pesangon Wajib

admin
0 Min Read

TANJUNG REDEB – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Berau menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau mencatat, sebanyak 1.105 pekerja telah mengalami PHK, berdasarkan laporan resmi dari perusahaan. Selengkapnya di https://www.prokal.co/berau/amp/1776949826/lebih-dari-seribu-pekerja-di-berau-terkena-phk-sepanjang-2025-disnakertrans-tegaskan-hak-pesangon-wajib

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Halo, Ada yang bisa di bantu ??