TANJUNG REDEB – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Berau menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau mencatat, sebanyak 1.105 pekerja telah mengalami PHK, berdasarkan laporan resmi dari perusahaan. Selengkapnya di https://www.prokal.co/berau/amp/1776949826/lebih-dari-seribu-pekerja-di-berau-terkena-phk-sepanjang-2025-disnakertrans-tegaskan-hak-pesangon-wajib