Diduga Langgar Hak Karyawan, Pabrik Cat Ternama Melakukan PHK Sepihak

admin
0 Min Read

Serang,–PT. Avia Avian tbk.,Pabrik cat ternama di Indonesia yang berada dikawasan industri pancatama desa leuwi Limus, kecamatan Cikande, kabupaten Serang, Banten telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 7 orang karyawan. Selengkapnya di https://indosatunews.com/diduga-langgar-hak-karyawan-pabrik-cat-ternama-melakukan-phk-sepihak/

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Halo, Ada yang bisa di bantu ??