POROSJAKARTA.COM, KEMAYORAN – Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak disertai skema pembayaran pesangon secara cicilan kembali mencuat di industri media. Selengkapnya di https://www.porosjakarta.com/metro/067051175/phk-sepihak-dan-pesangon-dicicil-jurnalis-tvone-gugat-perusahaan-di-pn-jakarta-pusat