PHK Sepihak dan Pesangon Dicicil, Jurnalis TVOne Gugat Perusahaan di PN Jakarta Pusat

admin
0 Min Read

POROSJAKARTA.COM, KEMAYORAN – Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak disertai skema pembayaran pesangon secara cicilan kembali mencuat di industri media. Selengkapnya di https://www.porosjakarta.com/metro/067051175/phk-sepihak-dan-pesangon-dicicil-jurnalis-tvone-gugat-perusahaan-di-pn-jakarta-pusat

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Halo, Ada yang bisa di bantu ??