Sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat ini. Perkara dengan Nomor 267/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh dua pegawai swasta yang merasa dirugikan oleh ketentuan hukum baru tersebut. Selengkapnya di https://www.merdeka.com/peristiwa/uji-materi-kuhp-kuhap-baru-bergulir-di-mk-pegawai-swasta-gugat-pasal-penggelapan-518783-mvk.html?page=2