SEMARANG, beritajateng.tv – Pengadilan Negeri (PN) Semarang merespons tuntutan ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menggelar aksi unjuk rasa terkait lambannya pembayaran hak-hak pekerja dan desakan pergantian kurator. Selengkapnya di https://beritajateng.tv/tanggapi-tuntutan-eks-karyawan-sritex-pn-semarang-bakal-evaluasi-pemberesan-pailit/#google_vignette