Limitnews.net,JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Selengkapnya di https://www.limitnews.net/jakarta/772180396/kabulkan-uji-materi-iwakum-mk-pertegas-perlindungan-wartawan