Nunggak utang Rp1 miliar, PT GBI PKPU Erspo

admin
0 Min Read

Bisnis.com, JAKARTA — PT Ritel Jaya Abadi atau Erspo mendapatkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Grand Best Indonesia atau PT GBI. Erspo disebut memiliki utang senilai Rp1 miliar yang jatuh tempo dan dapat ditagih sejak 2025. Selengkapnya di https://www.msn.com/id-id/berita/other/nunggak-utang-rp1-miliar-pt-gbi-pkpu-erspo/ar-AA1WzAnX

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Halo, Ada yang bisa di bantu ??